PK Bapas Pangkalpinang Jelaskan Peran Bapas dalam Penanganan Kasus Narkotika ke Tenaga Pendidikan se-Bangka Selatan

    PK Bapas Pangkalpinang Jelaskan Peran Bapas dalam Penanganan Kasus Narkotika ke Tenaga Pendidikan se-Bangka Selatan
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Arry Oktafriansah, tampil sebagai Narasumber dalam Raker program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan wilayah Bangka Selatan (19/9)

    TOBALI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka Selatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang menggelar rapat kerja program pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan pendidikan wilayah Bangka Selatan, di Hotel Marina Toboali, Bangka Selatan, Rabu (19/9).

    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) ahli Muda Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang, Arry Oktafriansah, tampil sebagai Narasumber dalam Raker tersebut.

    Raker diikuti oleh seluruh perwakilan kepala sekolah, guru mata pelajaran bimbingan dan Konseling (BK) Tingkat SMP dan SMA se-Bangka Selatan.
    Arry menjelaskan, peran dari Bapas melaksanakan tugas dan perannya dalam proses penanganan perkara hukum, khususnya bagi anak di bawah umur, yang terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.

    Bapas, lanjutnya, memiliki tugas penting dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan (Litmas).
    Hasil litmas tersebut menjadi dasar pertimbangan bagi para pihak yang terlibat, dalam menentukan kesepakatan diversi dan bagi hakim menjatuhkan putusan terhadap anak yang sedang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

    "Rekomendasi hasil Litmas dari Pembimbing Kemasyarakatan Bapas nantinya akan menentukan. Apakah perkara anak nantinya dapat menempuh jalur diversi yang mengedepankan Restoratif Justice, " terang Arry (Fadil*red)

    kemenkumham kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Kuatkan Fungsi Bimbingan dan Rehabilitasi...

    Artikel Berikutnya

    Klien Jalani Putusan Pelatihan Kerja, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas Pangkalpinang Diminta  Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Remaja
    MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas Pangkalpinang Diminta  Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Remaja
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    Gelar Tausiah Agama, Pegawai Bapas Pangkalpinang Dalami Ketauladanan Nabi Muhammad SAW
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami