Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice

    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    Kabapas Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto saat Mengunjungi Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ. Hendra Caya guna berkoordinasi dalam rencana pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice (Dok:Humas Bapas)

    Tanjung Pandan - (22/07) Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto menyambangi Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, MZ. Hendra Caya guna berkoordinasi dalam rencana pembentukan Griya Abhipraya dalam mendukung pelaksanaan Restoratif Justice (Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) guna meningkatkan peran masyarakat dalam Sistem Pemasyarakatan.

    Melalui pertemuan tersebut Andriyas bertukar pandangan dan mengajak untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam merangkul masyarakat agar turut serta menjadi pilar kemajuan Sistem Pemasyarakatan.

    Andriyas berharap kerjasama yang baik dengan Pemerintah Daerah nantinya dapat merubah stigma negatif masyarakat terhadap Klien Pemasyarakatab yang notabene adalah mantan Warga Binaan.

    “Kita Harapkan dengan terjalinnya Kerjasama dalam berbagai bentuk dapat mereduksi stigma negatif masyarakat terhadap mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menumbuhkan rasa penerimaan masyarakat agar dapat membantu memulihkan hidup, kehidupan, dan penghidupan mantan WBP, ” Jelasnya.

    menyambut baik dan menerima aspirasi yang diberikan oleh Pihak BapasC Hendra berharap gagasan-gagasan tersebut dapat diimplementasikan dan memberikan kebermanfaatan.

    “Kedepannya pihak kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait (Bapas dan Lapas) agar Pemkab Belitung bisa ikut berperan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang lebih baik kedepannya, ” Ucap Hendra (Dian*red)

    kemenkumham pemasyarakatan kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel bapas pangkalpinang belitung
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Penuhi Hak Bersyarat Warga Binaan, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Pangkalpinang Ikuti Kegiatan Penyusunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami