Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan

    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan menjelaskan hak dan kewajiban kepada klien Pemasyarakatan (10/06)

    PANGKALPINANG -  Sebanyak 16 Warga Binaan diserah terimakan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang untuk menjalani Program Reintegrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang intens memberikan penguatan kepada klien pemasyarakatan yang baru saja menghirup udara bebas untuk mulai menjalani integrasi sosial di masyarakat, Senin (10/06)

    Dalam Pengarahannya Kasubsie Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan menjelaskan hak dan kewajiban kepada klien-klien tersebut selama menjalani pembimbingan di Bapas dan menyemangati  kepada klien untuk selalu optimis menatap masa depan.

    “Ada hak-hak dan kewajiban yang masih harus dijalani setelah mendapatkan pembebasan bersyarat, diantaranya segera lapor ke Bapas dimana alamat penjamin tinggal untuk dilakukan bimbingan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK); Menaati program bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan; serta tidak mengulangi pidana lagi selama masa bimbingan” Jelas Riduan 

    Riduan memperingatkan Klien Jika melanggar syarat umum dan syarat khusus, mantan narapidana / Klien yang menjalani bebas bersyarat bisa dikembalikan Ke dalam Lapas setelah melalui Proses Pencabutan yang dilakukan oleh PK Bapas. 

    “Narapidana yang telah diserahkan menjadi klien Bapas terancam menjalani sisa pidananya jika melanggar syarat umum dan syarat khusus oleh karena itu Komunikasi menjadi sangat penting disaat menjalani bimbingan dengan Pembimbing Kemasyarakatan, beri kabar kepada Pembimbing Kemasyarakatan apabila terdapat permasalahan serta hidup secara normal dan taati norma di masyarakat, ” Pesan Riduan Kepada Para Klien (Fadil*red)

    kemenkumham kemenkumham babel bapas pangkalpinang klien pemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Penguatan Pada PK, Kadivpas Babel...

    Artikel Berikutnya

    Sambut Idul Adha 1445 H DWP Bapas Pangkalpinang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas Pangkalpinang Diminta  Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Remaja
    Bapas Pangkalpinang Hadir Dalam Rakor Dilkumjakpol, Ini Yang Dibahas
    MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel Semakin Pererat Tali Silaturahmi
    Gelar Tausiah Agama, Pegawai Bapas Pangkalpinang Dalami Ketauladanan Nabi Muhammad SAW
    PK Bapas Pangkalpinang Jelaskan Peran Bapas dalam Penanganan Kasus Narkotika ke Tenaga Pendidikan se-Bangka Selatan
    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas Pangkalpinang Diminta  Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Remaja
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami