Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana

    Bimbingan Teknis PPK, Kanwil Kemenkumham Babel Siap Tanggulangi Masalah Over Kapasitas Narapidana

    PANGKALPINANG - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang beserta pejabat struktural dan empat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menghadiri bimbingan teknis (bimtek) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung (Babel), Selasa (14/05/2024).

    Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pengayoman Kemenkumham Babel ini merupakan bimtek terkait Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan pada Rutan (rumah tahanan)/Lapas (lembaga pemasyarakatan) /LPKA (lembaga pembinaan khusus anak) Jajaran Kemenkumham Babel.

    Kegiatan dibuka langsung oleh pelaksana harian (PlH.) Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri dan dihadiri oleh kepala dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) tiap rutan (rumah tahanan), lapas (lembaga pemasyarakatan), dan LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) se-Babel.

    Kunrat menyampaikan bahwa giat ini merupakan pelaksanaan rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024 di lingkungan Kemenkumham RI. Yang mana, rencana aksi tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.OT.01.01 Tahun 2024.

    "Menyikapi hal tersebut, perlu ditetapkan acuan dalam bentuk langkah percepatan pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Rutan/Lapas/LPKA" ujarnya.

    Ia mengungkapkan bahwa PPK menjadi perpanjangan PK Bapas dalam melaksanakan tugas penelitian kemasyarakatan (litmas) untuk kepentingan layanan tahanan, program pembinaan dan juga usul integrasi bagi narapidana. PPK sendiri merupakan petugas pemasyarakatan yang menerima surat keputusan (SK) dari Kemenkumham Babel untuk mengampu tugas tambahan dalam melakukan litmas yang sebelumnya dilaksanakan oleh PK Bapas.

    "Terima kasih kepada 48 orang Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Babel yang telah diusulkan untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan, " ucapnya.

    Kunrat berharap dengan ditunjuknya PPK, dapat menunjang percepatan pelaksanaan integrasi narapidana di Babel dan menjadi langkah strategis dalam mengatasi masalah overkapasitas di rutan/lapas/LPKA.

    Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan materi mekanisme pelaksanaan litmas PPK oleh narasumber PK Ahli Muda Dirjenpas, Tatan Rahmawan dan Penanggung Jawab Bidang Pendampingan Pra Ajudikasi Dirjenpas, Hastria Dwi Restusari.

    "Sebagai PPK disini bertanggung jawab menyusun laporan hasil litmas, mengikuti sidang TPP atas hasil litmas dan dan melaporkan setiap pelaksanaan tugas pada kepala Bapas" ujar Tatan dalam materinya. (Violla*red)

    kemenkumham kemenkumham babel pembimbing kemasyarakatan bapas pangkalpinang
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Ikuti Evaluasi Tim Penilai Internal, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Harkitnas Ke-116 Jajaran Petugas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Petugas Bapas Pangkalpinang Ikuti Upacara Tabur Bunga Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    Bapas Pangkalpinang Hadir Dalam Rakor Dilkumjakpol, Ini Yang Dibahas
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Terima Kunjungan SMAN 3 Pangkalpinang, Kabapas Pangkalpinang Diminta  Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana di Kalangan Remaja
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami