Pihak Korban dan Pelaku Berdamai, Bapas Pangkalpinang Berhasil Gelar Diversi Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum

    Pihak Korban dan Pelaku Berdamai, Bapas Pangkalpinang Berhasil Gelar Diversi Terhadap Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yang bertugas di Pos Bapas Muntok, Kemenkumham Kep.Babel (Haryanto) berhasil melakukan upaya Diversi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak KN (17Th) di Kejaksaan Negeri Bangka Barat.

    MUNTOK - Selasa, 07 Desember 2023 Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda yang bertugas di Pos Bapas Muntok, Kemenkumham Kep.Babel (Haryanto) berhasil melakukan upaya Diversi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak KN (17Th) di Kejaksaan Negeri Bangka Barat. 

    Diketahui Anak KN melakukan tindakan Kekerasan terhadap rekan sekolahnya RI (17th) saat berada di lingkungan sekolah, Akibat ulah KN, RI Mengalami luka memar di tubuh dan mengalami trauma psikis atas kekerasan yang dialaminya. Pihak orang tua RI ynag tidak terima lantas melorkan kejadian yang dialami anaknya Ke Polres Bangka Barat untuk menempuh jalur hukum.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, Diversi adalah upaya penyelesaian perkara Anak dari proses sidang peradilan ke proses di luar proses sidang peradilan, diversi dapat dilaksanakan apabila Anak melakukan tindak pidana yang ancamannya di bawah 7 (tujuh) tahun dan perbuatan tersebut bukan merupakan pengulangan tindak pidana.

    Dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Barat Haryanto selaku PK Bapas menjadi Wakil Fasilitator Proses Diversi yang dipimpin oleh (Diska Hardani) selaku Jaksa dan turut dihadiri oleh Kepala UPT PPA Dinas Perlindungan, Pemberdayaan  Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana Kab. Bangka Barat (Alta Fatra), Perwakilan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Kab. Bangka Barat (Ciadi Aktapia) yang seluruhnya tergabung dalam Tim Fasilitator, disamping itu pihak Korban (RI) yang diampingi orangtua dan Anak Pelaku 
    (KR) yang didampingi orang tuanya, serta perwakilan pihak sekolah juga turut dihadirkan dalam proses Diversi tersebut

    Haryanto mengatakan Proses jalannya Musyawarah Diversi Sempat berjalan alot dan gagal mencapai kata sepakat saat dilaksanakan di Proses Penyidikan Kepolisian di Polres Bangka Barat, namun saat berkas naik di Kejaksaan Pihak Jaksa Kembali menggelar diversi dengan mengundang PK Bapas dan tim fasilitator lainnya

    “Setelah sebelumnya gagal di tahap Penyidikan Kepolisian upaya diversi pada akhirnya berhasil dilaksanakan setelah tercapai kesepakatan Damai antara kedua belah pihak tanpa adanya ganti rugi saat Upaya diversi kembali diselenggarakan di Kejaksaan” Ucap Haryanto

    “Kepada KR agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dan jangan pernah melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Kami juga mengapresiasi kepada pihak orangtua korban yang telah berbesar hati untuk memaafkan pelaku anak demi kepentingan masa depan Anak karena telah menyelamatkan Anak dari ancaman dikeluarkan dari sekolah bahkan putus sekolah” Pungkas Haryanto. (FF*Red)

    bapas kemenkumham anak berhadapan dengan hukum diversi uu sppa kejaksaan bangka barat muntok
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK...

    Artikel Berikutnya

    Berikan Bimbingan Rohani dan Motivasi Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Komitmen Dukung Pemenuhan Hak Anak, Bapas Pangkalpinang Jalin Koordinasi Dengan DPPAKB Pangkalpinang
    Tumbuhkan Kesadaran Hukum Pada Siswa, Bapas Pangkalpinang Adakan Sosialisasi Di SMKN 1 Pangkalpinang
    Partisipasi Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Bapas Pangkalpinang Ikut Dalam Aksi Donor Darah
    Gandeng Bank BSI, Bapas Pangkalpinang Adakan Pelatihan Budaya Pelayanan Prima
    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    Capaian Kerja Bapas Pangkalpinang, Hingga September Tahun 2024 Berhasil Dampingi 117 Kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum
    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel Semakin Pererat Tali Silaturahmi
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami