Berikan Pengetahuan Ke Masyarakat, Bapas Pangkalpinang Sambangi Kelurahan Bukit Besar

    Berikan Pengetahuan Ke Masyarakat, Bapas Pangkalpinang Sambangi Kelurahan Bukit Besar
    Acara Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bapas Pangkalpinang di Kelurahan Bukit Besar Kec. Girimaya Kita Pangkalpinang, Selasa 03/07 (Dok:HumasBapas)

    Pangkalpinang - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang kembali sosialisasikan tugas dan fungsi kepada masyarakat, Selasa (02/07) di Kantor Lurah Bukit Besar Kec. Girimaya Kota Pangkalpinang. Sedikitnya Sebanyak 30 warga yang merupakan unsur Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) menghadiri Kegiatan sosialisasi . 

    Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak, Riduan yang mewakili Kepala Bapas Pangkalpinang menyampaikan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan fungsi pengawasan dan pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. 

    “Kegiatan ini diharapkan membantu masyarakat dapat memahami bahwa mereka dapat berpartisipasi dalam keberhasilan program integrasi sosial Klien yang berada di bawah bimbingan Bapas Pangkalpinang, dan kegiatan ini merupakan inovasi Bapas Pangkalpinang  yang beranama Bapas Goes To Village yang sebelumnya telah diselenggarakan di 7 (Tujuh) Desa/Kelurahan yang berada di wilayah kerja Bapas Pangkalpinang, ” Tuturnya.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang, Wahyu Dwi Hastuti, bersama dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), Sintong Arion Hutapea. Dalam materinya, Wahyu menjelaskan kepada Masyarakat yang hadir bahwa Klien Pemasyarakatan yang menjalani integrasi sosial berada di bawah tanggung jawab Bapas setelah mendapatkan pembebasan atau cuti bersyarat.

    “Klien mendapatkan pembebasan atau cuti bersyarat memiliki berbagai kewajiban yang harus dijalani, di antaranya wajib lapor diri dan mengikuti seluruh program bimbingan sesuai kebutuhan. Hal ini diharapkan menjadi bekal bagi Klien untuk berbaur di tengah masyarakat, ” terangnya.

    Senada, Sintong selaku dosen Fakultas Hukum UBB mengakui tak jarang Klien yang sedang menjalani integrasi sosial justru mendapatkan diskriminasi oleh masyarakat. Mereka sering dicap mantan narapidana yang tidak bisa berubah. Hal ini mengakibatkan Klien pesimis dan akhirnya mengucilkan diri dari lingkungan. 

    “Para Klien yang pernah melanggar hukum telah mempertanggungjawabkan kesalahannya di hadapan hukum. Kini mereka mendapatkan kesempatan kedua ketika kembali ke tengah masyarakat. Mereka membutuhkan dukungan masyarakat untuk pulih sehingga dapat berfungsi normal di lingkungan, ” papar Sintong.

    Dalam Kesempatan tersebut Lurah Bukit Besar, Yurdani mengucapkan ungkapan terima kasih dan sangat menyambut baik kedatangan rombongan Bapas Pangkalpinang dan berharap kegiatan ini memberikan wawasan baru, baik bagi kepada Aparatur Kelurahan maupun masyarakat 

    “Kedepannya Kelurahan Bukit Besar akan selalu bersinergi dengan Bapas Pangkalpinang dalam pembimbingan klien pemasyarakatan agar lebih baik kedepannya, ” ungkap Yurdani

    Dalam Sosialisasi tersebut Bapas Pangkalpinang turut mengajak taruna (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) Poltekip yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Bapas Pangkalpinang, Elin Cantika Sari Saragih dan Rafi Hafiz. Kedua taruna menyampaikan kepada masyrakat bahwa Poltekip merupakan perguruan tinggi kedinasan di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

    “Dengan ini kami ingin memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, terutama generasi muda, tentang peluang terbuka untuk bergabung dengan Sekolah Kedinasan Poltekip dan Poltekim, ” Tutur Elin.

    kemenkumham pemasyarakatan bapas bapas pangkalpinang kanwil kemenkumham babel kemenkumham babel
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Giliran Desa Kace Timur, Bapas Pangkalpinang...

    Artikel Berikutnya

    Eksekusi Putusan Pelatihan Kerja, PK Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Optimalisasi Pelaksanaan Asesmen di Lapas/Rutan, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Transfer Knowledge
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Pimpin Apel Pagi, Kabapas Ajak Jajaran Ciptakan Suana Bahagia Dalam Menjalankan Tugas
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    PK Bapas Pangkalpinang Jelaskan Peran Bapas dalam Penanganan Kasus Narkotika ke Tenaga Pendidikan se-Bangka Selatan
    Komitmen Dukung Pemenuhan Hak Anak, Bapas Pangkalpinang Jalin Koordinasi Dengan DPPAKB Pangkalpinang
    Terima Klien Pembebasan Bersyarat, Bapas Pangkalpinang Himbau Klien untuk Jaga Sikap dan Patuhi Aturan
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami