Eksekusi Putusan Pelatihan Kerja, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Pendampingan

    Eksekusi Putusan Pelatihan Kerja, PK Bapas Pangkalpinang Lakukan Pendampingan
    Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Pangkalpinang, Violla bersama Kasubsie BKA, Riduan saat saat mengantarkan (R) guna menjalani putusan latihan kerja di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Bangka Belitung, Rabu (03/07)

    PANGKALPINANG - Rabu (03/07/2024) Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Riduan dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama Balai Pemasyarakatan (bapas) Kelas II Pangkalpinang, Violla mendampingi klien pemasyarakatan dalam melaksanakan putusan latihan kerja di Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Provinsi Bangka Belitung.

    Klien R (19) sebelumnya merupakan anak yang berkonflik dengan hukum yang terjerat kasus Perlindungan Anak, Pasal 81 Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016. R mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada tahun 2022 berupa pidana penjara selama 3 tahun dan pelatihan kerja di BLKI Provinsi Babel selama 4 bulan. Kini R menjalani program pembebasan bersyarat (PB) per tanggal 26 Juni 2024 dan harus melaksanakan putusan pelatihan kerja.

    Pihak BLKI yang diwakili oleh Bapak Dasril sebagai penanggung jawab pelatihan dan pemagangan menyambut baik kedatangan Bapas Pangkalpinang dan R beserta orangtuanya. Besar harapan Dasril agar R mendapatkan manfaat dari pelatihan yang akan ia ikuti.

    "Saya harap klien dapat kooperatif dalam mengikuti pelatihan dan jika bisa pelatihan yang diikuti sesuai dengan apa yang menjadi minat dan bakat klien, " ucapnya.

    Menanggapi hal ini, Riduan menyampaikan bahwa program pelatihan yang akan diikuti klien sesuai dengan minat dan bakatnya adalah bidang otomotif.
    "Setelah menerima Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat, klien akan menjalani program pelatihan di BLKI sesuai putusan hakim. Program pelatihan yang akan dijalani klien adalah program otomotif yang sesuai dengan minat dan bakatnya, " ujar Riduan.

    R sendiri menaruh harapan besar terhadap program PB sekaligus pelatihan kerja yang ia jalani, "Saya bersyukur bisa menjalani program pembebasan bersyarat, saya juga harap ilmu yang didapatkan saat menjalani pelatihan kerja di BLKI nantinya dapat berguna untuk mendapatkan pekerjaan, " tutur R. (Violla*red)

    kemenkumham bapas pangkalpinang kemenkumham babel kanwil kemenkumham babel pemasyarakatan
    F. Firsta

    F. Firsta

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pengetahuan Ke Masyarakat, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Penuhi Hak Bersyarat Warga Binaan, Bapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TNI dan ADF Bicarakan Peningkatan Kerjasama Militer
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Dapat Keahlian Baru, Klien Bapas Pangkalpinang ikuti Bimbingan Kemandirian Servis AC
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Partisipasi Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74, Bapas Pangkalpinang Ikut Dalam Aksi Donor Darah
    Sambangi Sekda Kab. Belitung, Kabapas Bahas Pembentukan Griya Abhipraya dan Upaya Restoratif Justice
    Gelar Pertemuan Rutin, Pipas Daerah Kep.Babel Semakin Pererat Tali Silaturahmi
    PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-96, BAPAS PANGKALPINANG GELAR UPACARA BENDERA
    PK Bapas Pangkalpinang Jelaskan Peran Bapas dalam Penanganan Kasus Narkotika ke Tenaga Pendidikan se-Bangka Selatan
    Ciptakan Hasil Asessmen Yang Mumpuni, PK Bapas Pangkalpinang Dampingi Pelaksanaan Asesmen Andikpas di LPKA Pangkalpinang
    Penuhi Hak Bersyarat Narapidana, Bapas Pangkalpinang Rutin Laksanakan Sidang TPP
    Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan Resmi Dibentuk, Jajaran Divpas Kemenkumham Babel lakukan Pengendalian dan Pengawasan
    Tuntaskan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bapas Pangkalpinang Selesaikan 1807 Pembuatan Litmas sepanjang Tahun 2023
    Anak Pelaku Tawuran Perang Sarung Diamankan Polisi, 7 Orang PK Bapas Pangkalpinang Diterjunkan Lakukan Proses Pendampingan Hukum
    Tingkatkan Kualitas Perencanaan Anggaran, Bapas Pangkalpinang Ikuti Supervisi RKA-K/L
    Terus Gandeng Pokmas lipas, Bapas Pangkalpinang Laksanakan Program Bimbingan Awal Bagi Mantan Napidana
    Beri Bimbingan Rohani dan Edukasi Hukum Kepada Klien, Bapas Pangkalpinang Kembali Gandeng Pokmas Lipas

    Ikuti Kami